Nama : Mohamad Sodik
NPM : 13.03.2898
Fakultas : Tarbiyah
Jurusan : PAI
Kelas : 6-B
Matakuliah : Pengembangan Silabus PAI
Dosen : Dr. H. Dadang Gani, S.Pd.I, M.Ag
Waktu : -
A.
Penghitungan Alokasi Waktu
1.
Penghitungan
Alokasi Waktu Tahunan
Dalam pengertian program tahunan terdapat beberapa
pendapat yang menjelaskan tentang pengertian tersebut. Program tahunan adalah
rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan(SK dan KD)yang
telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi
dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh sisiwa. penentuan
alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur
kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak
dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum
tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan
program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta
pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan
meliputi identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran)
standar kompetensi ,kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan.
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata
pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan
program-program berikutnya.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk
mengembangkan program tahunan adalah:
1. Lihat berapa
jam alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran dalam seminggu dan struktur
kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah, analisis berapa minggu
efektif dalam satu semester, seperti yang telah ditetapkan dalam gambar alokasi
waktu efektif
2. Melalaui
analisis tersebut kita dapat menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk
pelaksanan proses pembelajaran.
3. Menandai hari-hari
libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif,belajar, waktu pembelajaran
efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi:
a) Jeda tengah semester
b) Jeda antar semester
c) Libur akhir tahun
pelajara
d) Hari libur keagaman
e) Hari libur umum termasuk
hari-hari besar nasional
f) Hari libur khusus
4. Menghitung jumlah minggu
efektif setiap bulan dan semester dalam satu tahun dan memasukkan dalam format
matrik yang tersedia.
5. Medistribusikan
alokasi waktu yang disediakan untuk suatu mata pelajaran, pada setiap KD dan topik bahasannya pada minggu efektif,
sesuai ruang lingkup cakupan materi, tingkat kesulitan dan pentingnya materi
tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.
2.
Penghitungan
Alokasi Waktu Semesteran
Program semester ialah program yang
berisikan garis-garis mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai
dalam satu semester. Program semester ini merupakan penjabaran dari program
tahunan.
Pada umumnya komponen-komponen
program semester ini yaitu: identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran,
semester, tahun pelajaran), bulan, standar kompetensi dan materi pokok yang
hendak disampaikan, waktu yang direncanakan dan keterangan-keterangan.
Semester adalah satuan waktu yang
digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan
dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, praktikum, keraja lapangan, mid
semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian
keberhasilan.
3.
Penghitungan
Alokasi Waktu Mingguan
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran
untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu,
meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan
pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat
berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun
pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar
nasional, dan hari libur khusus.
4.
Penghitungan
Alokasi Waktu Harian
Hari
Efektif (HE) adalah banyaknya hari yang terdapat dalam kalender pendidikan yang
dapat digunakan dalam tatap muka tersetruktur dalam melakasanakan kegiatan
penyampaian materi pembelajaran dikelas. Cara menghitungnya :
Hari
Keseluruhan (HK) – (Hari Libur + agenda pendidikan yang ditetapkan) = Hari
Efektif (HE)
|
Dari
uraian di atas kita sudah mengetahui teori dalam program penghitungan tahunan,
semesteran, mingguan dan harian. Dengan itu sebelum masuk kedalam praktek cara
penghitungannya alangkah lebih baik mengetahui kalender pendidikan dan disana
kita akan mengetahui hari efektif dan kita akan mengetahui alokasi waktu dalam
penghitungan yang mengacu kepada kalender pendidikan. Maka pemakalah akan
menyajikan penghitunganya sebagai berikut:
1. Pengertian Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan
waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang
mencakup permulaan tahun pembelajaran, minggu efektif belajar, waktu
pembelajaran efektif dan hari libur. Kalender pendidikan merupakan salah satu
arsip pendidikan sekolah yang wajib dimiliki setiap sekolah. Kalender
pendidikan berbeda dengan kalender pada umumnya. Kalender pendidikan disusun
sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik
dan masyarakat dengan memerhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum
standar isi.
2. Perhitungan dan Penggunaan Waktu Efektif Kalender Pendidikan
Permulaan
tahun pelajaran adalah pada bulan juli setiap tahun dan berakhir pada bulan
juni tahun berikutnya. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan
Mentri Pendidikan Nasional/Mentri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya
keagamaan, kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota/organisasi penyelenggara
pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. Pemerintah pusat/ provinsi/
kabupaten/ kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan pendidikan.
Waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu meliputi
jumlah jam pembelajarannya untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal
ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk
jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir, hari libur keagamaan,
nasional, dan khusus.
Tabel
Kalender Pendidikan (Jam Efektif)
No
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1.
|
Minggu
Efektif Belajar
|
34
Minggu
|
Digunakan
untuk kegiatan pembelajaran efektif.
|
2.
|
Jeda
tengah semester
|
2
Minggu
|
4
hari setiap semester (8 hari)
|
3.
|
Jeda
antar semester
|
2
Minggu
|
Antara
semester I dan II
|
4.
|
Libur
akhir tahun pelajaran
|
3
Minggu
|
Digunakan
untuk evaluasi program akhir tahun dan persiapan awal tahun
|
5.
|
Hari
libur keagamaan
|
2-4
Minggu
|
Disesuaaikan
dengan libur nasional
|
6.
|
Hari
libur umum/nasional
|
Max-2
Minggu
|
Sesuai dengan peraturan pemerintah
|
Minggu
Efektif dalam 1 tahun = 34 minggu dengan rincian sebagai berikut.
Bulan
|
Minggu
|
Bulan
|
Minggu
|
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
|
2
4
4
1
4
4
|
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
|
1
4
4
3
2
1
|
Kalender
pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan
pendidikan berdasarkan alokasi waktu pada dokumen standar isi dengan
memperhatikan ketentuan dari pemerintah.
3. Realisasi Hari Efektif Kalender Pendidikan
Hari Efektif (HE)
adalah banyaknya hari yang terdapat dalam kalender pendidikan yang dapat
digunakan dalam tatap muka tersetruktur dalam melakasanakan kegiatan
penyampaian materi pembelajaran dikelas. Cara menghitungnya :
Hari
Keseluruhan (HK) – (Hari Libur + agenda pendidikan yang ditetapkan) = Hari
Efektif (HE)
|
4. Distribusi Alokasi Waktu
Waktu yang tersedia dalam pemberian
materi pembelajaran tingkat SD/MI 35 menit, SMP/MTs 40 menit, SMA/MA 45 menit.
Analisis alokasi waktu adalah jumlah minggu dalam semester / tahun pelajaran
terkait dengan pemanfaatan waktu pembelajaran pada mata pelajaran tertentu.
Pelacakan ini diarahkan pada jumlah minggu keseluruhan, jumlah minggu tidak
efektif, dan jumlah minggu efektif. Kepastian jumlah minggu efektif pada
semester / tahun pelajaran pada setiap unit pelajaran yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
analisis alokasi waktu oleh guru adalah sebagai berikut.
1.
Penentuan jumlah
minggu pada bulan dalam semester/ tahun pelajaran melihat kalender umum.
2.
Penentuan jumlah
minggu yang efekttif dan tidak efektif pada setiap bulan dalam semester/tahun
pelajaran dengan melihat kalender pendidikan.
3.
Penyebaran
jumlah jam pelajaran pada setiap unit pelajaran yang telah dipetakan
sebelumnya.
4.
Pengalokasian
jam pelajaran untuk ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir
semester.
5.
Pembagian jumlah
waktu/ jam pelajaran efektif dalam 1 tahun/semester kesemuan unit secara
proposional dan semua jenis ulangan.
Untuk mendistribusikan alokasi waktu
kita harus memahami penentuan pekan efektif melalui hari efektif yang telah
ditentukan atau kita harus menentukan pekanan efektif dengan cara “pekan keseluruhan – pekan tidak
efektif = pekan efektif”. Setelah itu distribusikan jumlah pekan
efektif ke dalam kegiatan-kegiatan pembelajaran selama semester berjalan yang
mencakup tatap muka, ulangan harian,uts, uas, remidi.
Contoh :
1.
Banyak pekan
No.
|
Bulan
|
Banyak
Pekan
|
Jumlah
jam
|
Keterangan
|
1
|
Juli
|
3
|
6
|
1 minggu= 2JP
(1x Pert=35menit)
|
2
|
Agustus
|
4
|
8
|
|
3
|
September
|
5
|
10
|
|
4
|
Oktober
|
4
|
8
|
|
5
|
November
|
4
|
8
|
|
6
|
Desember
|
5
|
10
|
|
Jumlah
|
25
|
50
|
||
2.
Pekan tidak
efektif
No.
|
Bulan
|
Banyak
Pekan
|
Jumlah
jam
|
Keterangan
|
1
|
Juli
|
2
|
4
|
PMB, MOS, Libur
puasa, dll.
|
2
|
Agustus
|
3
|
6
|
|
3
|
September
|
3
|
6
|
|
4
|
Oktober
|
0
|
0
|
|
5
|
November
|
0
|
0
|
|
6
|
Desember
|
1
|
2
|
|
Jumlah
|
9
|
18
|
||
3.
Pekan efektif
25 pekan - 9 pekan = 16 pekan
16 pekan x 2 jam pelajaran = 32 jam
pelajaran
4.
Distribusikan
kedalam pembelajaran 16 pekan efektif tersebut
Contoh
:
No
|
Kegiatan
|
Pekan
|
Jam
Pelajaran
|
1
|
Tatap
muka
|
12
|
24
|
2
|
Ulangan
harian
|
2
|
4
|
3
|
UTs
|
1
|
2
|
4
|
UAS
|
1
|
2
|
Jumlah
|
16
|
32
|
|
B.
Prinsip Pemilihan Sumber Belajar
Secara rinci kriteria pemilihan materi ajar atau
sumber belajar perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Relevansi
Relevansi bermakna bahwa materi yang disampaikan relevan dengan standard kompetensi dasar sebagai pengejawantahan kurikulum. Pada kompetensi dasar tersirat konsep yang harus diajarkan dan karakteristik konsepnya. Jika konsep merujuk pada jenis konsep tentu diperlukan strategi pengajaran spesifik sebaiknya siswa diberikan fakta-fakta konkrit kemudian sisiwa dapat membantu inferensi dari interaksi fakta-fakta yang dikemukakan oleh guru.
Relevansi bermakna bahwa materi yang disampaikan relevan dengan standard kompetensi dasar sebagai pengejawantahan kurikulum. Pada kompetensi dasar tersirat konsep yang harus diajarkan dan karakteristik konsepnya. Jika konsep merujuk pada jenis konsep tentu diperlukan strategi pengajaran spesifik sebaiknya siswa diberikan fakta-fakta konkrit kemudian sisiwa dapat membantu inferensi dari interaksi fakta-fakta yang dikemukakan oleh guru.
2.
Konsistensi/Keajegan
Materi pelajaran harus memiliki keajegan hal ini dikaitkan dengan prinsip bahwa materi yang diajarkan sesuai dengan keluasan kompetensi dasarnya. Jika pada kompetensi dasar pada pelajaran Aqidah Akhlak di MI kelas 1 tercantum kalimat "Memiliki perilaku adab belajar dan bermain, memahami perilaku adab belajar dan bermain, menunjukkan adab belajar dan bermain secara Islami." maka materi yang diajarkan harus meliputi pembahasan mengenai adan belajar dan bermain secara Islami.
Materi pelajaran harus memiliki keajegan hal ini dikaitkan dengan prinsip bahwa materi yang diajarkan sesuai dengan keluasan kompetensi dasarnya. Jika pada kompetensi dasar pada pelajaran Aqidah Akhlak di MI kelas 1 tercantum kalimat "Memiliki perilaku adab belajar dan bermain, memahami perilaku adab belajar dan bermain, menunjukkan adab belajar dan bermain secara Islami." maka materi yang diajarkan harus meliputi pembahasan mengenai adan belajar dan bermain secara Islami.
3.
Kecukupan
Prinsip kecukupan berarti bahwa materi yang diajarkan tidak boleh terlalu dalam ataupun terlalu sedikit. Materi ajar yang disampaikan harus cukup memadai untuk membantu siswa mencapai kompetensi dasarnya.
Prinsip kecukupan berarti bahwa materi yang diajarkan tidak boleh terlalu dalam ataupun terlalu sedikit. Materi ajar yang disampaikan harus cukup memadai untuk membantu siswa mencapai kompetensi dasarnya.
Mohon info nya, kalo mengisi kolom kolom promes diisi tanggal atau sebaran jp
BalasHapusDiisi tanggal
HapusMau tanya. Ini buku referensi nya judulnya apa ya?
BalasHapusBisa minta tolong ga!!!
BalasHapus2minggu * 3JP ( @45 menit) Gimana?
BalasHapus